Buku ini membahas Rencana tata guna/ruang dalamn perspektif hukum administrasi negara dan hukum agraria, Kajian teori tentang rencana tata gunatanah / ruang dan penataan tanah, Penataan ruanag menurut Undang-undang no 26 tahun 2007, Konsolidasi tanah, Beberapa catatan tentang reklamasi laut, dll.